Wednesday, March 13, 2013

License Software



Software adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah.
Jenis-jenis software
Software berbayar
Software berbayar merupakan perangkat lunak yang didistribusikan untuk tujuan komersil, setiap pengguna yang ingin menggunakan atau mendapatkan software tersebut dengan cara membeli atau membayar pada pihak yang mendistribusikannya. pengguna yang menggunakan software berbayar umumnya tidak diijinkan untuk menyebarluaskan software tersebut secara bebas tanpa ijin ada penerbitnya. contoh software berbayar ini misalnya adalah sistem microsoft windows, microsoft office, adobe photo shop, dan lain-lain.
Freeware
Freeware atau perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan). Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware “untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan selanjutnya. Freeware juga didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan gratis, tanpa biaya tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser dan mail client dan Mozilla News, juga didistribusikan di bawah GPL (Free Software).
Free Software
Free Software lebih mengarah kepada bebas penggunaan tetapi tidak harus gratis. Pada kenyataannya, namanya adalah karena bebas untuk mencoba perangkat lunak sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah letak inti dari kebebasan: program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan, disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi free software tidak mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan distribusi. Begitu keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai cara untuk mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware, shareware atau Adware. Klasifikasi ini mempengaruhi cara di mana program dipasarkan, dan independen dari lisensi perangkat lunak mana mereka berasal.
Perbedaan yang nyata antara Free Software dan Freeware. Konflik muncul dalam arti kata free dalam bahasa Inggris, yang berarti keduanya bebas dan gratis. Oleh karena itu, dan seperti yang disebutkan sebelumnya, Free Software tidak perlu bebas, sama seperti Freeware tidak harus gratis.


Shareware
Shareware juga bebas tetapi lebih dibatasi untuk waktu tertentu. Shareware adalah program terbatas didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi dengan fitur atau fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas waktu yang ditetapkan (misalnya 30 hari) . Dengan demikian, memberikan pengguna kesempatan untuk menguji produk sebelum membeli dan kemudian membeli versi lengkap dari program. Sebuah contoh yang sangat jelas dari tipe ini adalah perangkat lunak antivirus, perusahaan-perusahaan ini biasanya memudahkan pelepasan produk evaluasi yang hanya berlaku untuk jumlah hari tertentu. Setelah melewati maksimum, program akan berhenti bekerja dan Anda perlu membeli produk jika Anda ingin tetap menggunakannya.
Kita dapat menemukan perangkat lunak bebas sepenuhnya, namun termasuk dalam program periklanan, distribusi jenis ini disebut Adware. Sebuah contoh yang jelas adalah program Messenger dari Microsoft yang memungkinkan penggunaan perangkat lunak bebas dalam pertukaran untuk masuk dengan cara iklan banner atau pop-up.
Lisensi Software       
            Lisensi software adalah software yang legal digunakan oleh perusahaan maupun individual baik di lingkungan kerja maupun di rumah. Menurut Microsoft dalam “The Hallowen Document”, terdapat beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer. Beberapa jenis lisensi tersebut antara lain adalah:
-Lisensi Commercial
            Jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Officenya, Lotus, Oracle dan lain sebagainya. Software yang diciptakan dengan lisensi ini memang dibuat untuk kepentingan komersial sehingga user yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta.
-Lisensi Trial Software
            Jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tetapi memiliki batas masa aktif. Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan software tersebut secara bebas. Namun karena bersifat demo, seringkali software dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersialnya. Dan biasanya dibatasi oleh masa aktif tertentu.
-Lisensi Non Commercial Use
            Biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu dibidang sosial. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan penggunaan tertentu.
-Lisensi Shareware
            Mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta. Berbeda dengan Trial Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu masa aktif dan memiliki fitur yang lengkap. Lisensi jenis ini biasanya ditemui pada software perusahaan kecil.
-Lisensi Freeware
            Biasanya ditemui pada software yang bersifat mendukung, memberikan fasilitas tambahan atau memang free/gratis. Contoh yang bersifat mendukung antara lain adalah plug-in tambahan yang biasanya menempel pada software induk seperti Eye Candy yang menempel pada Adobe Photoshop.
-Lisensi Royalty-Free Binaries
            Serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada dan bukan merupakan suatu software yang berdiri sendiri.
-Lisensi Open Source
            Membebaskan usernya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja software. Berbagai jenis lisensi open source berkembang sesuai dengan kebutuhan, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Jenis-jenis software yang memakai lisensi ini misalnya Linux, sendmail, apache dan FreeBSD.
Beberapa lisensi perangkat lunak bebas yang umumnya dipakai adalah:
1. GNU General Public License
Lisensi GNU General Public License (GNU GPL or GPL) dibuat oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation. GPL menempatkan diri sebagai kebalikan dari lisensi BSD. Ketika gaya lisensi BSD membolehkan penggunaan secara komersial dan tanpa batasan apapun dan membolehkan pembuatan pekerjaan turunan propietary tanpa batasan, GPL didesain secara eksplisit untuk mencegah pembuatan software propietary yang diturunkan dari software open source. Hal ini dilakukan dengan metode "copyleft" yang mensyaratkan:
-Program yang dilisensikan sebagai GPL harus didistribusikan tanpa biaya lisensi dan
selalu menyediakan kode programnya;
 -Hasil kerja yang diturunkan dari program yang berlisensi GPL harus dilisensikan sebagai GPL juga.
GPL memiliki definisi yang cukup luas mengenai apa yang dimaksud dengan program GPL, yaitu “pekerjaan apapun yang didistribusikan atau dipublikasikan, yang sebagian atau keseluruhannya diturunkan atau mengandung kode program GPL”. Selain versi yang sudah dimodifikasi dari seuatu program GPL, pernyataan ini juga mengatur dengan jelas program-program yang memasukkan potongan kode dari program GPL atau program executable yang dikaitkan secara statis dengan pustaka berlisensi GPL. Tidak peduli apa lisensi asli dari kode program yang baru dibuat, lisensi GPL menyatakan bahwa:
Jika anda mendistribusikan bagian yang sama (misalnya tidak dalam lisensi GPL) sebagai suatu bagian yang merupakan pekerjaan yang diturunkan dari suatu program (misalnya dilisensikan sebagai GPL), maka keseluruhan distribusi harus menggunakan lisensi ini (lisensi GPL), berlaku untuk seluruh pengguna dan untuk setiap bagian tidak peduli siapa yang menulis kode programnya. Alhasil, jika anda menggunakan kode program GPL dalam program propietary yang berisi kode program buatan anda sendiri, maka anda harus membuat koe program anda tersedia dalam lisensi yang sama dengan lisensi asli kode program GPL tersebut.
2. GNU Lesser General Public License
GNU Lesser General Public License(LGPL) bermaksud menyediakan jalur yang lebih baik pada kasus penggunaan pustaka open source yang ingin digunakan dengan program lain. Sebuah program yang memanggil rutin pustaka berlisensi LGPL tidak dianggap sebagai program turunan. Berbeda dengan pustaka berlisensi GPL yang akan menganggap kasus tersebut sebagai program turunan. Akan tetapi lisensi LGPL tetap mensyaratkan bahwa program turunannya harus dilisensikan sebagai LGPL.
Terdapat perbedaan antara GPL dan LGPL antara lain yaitu :
GPL (General Public License)
LGPL(Lesser General Public License)
Kebebasan Pengguna
-Menggunakan atau menjalankan
program.
-Memperbanyak atau menggandakan
program.
-Menyebarluaskan program, bahkan
untuk tujuan komersial sekalipun, tapi
pemberian hak cipta dan pernyataan
jaminan harus disertakan. Penyebaran
dalam bentuk kode objek diperbolehkan
selama kode sumber tersedia untuk
semua penerima atau pengguna.
Program turunan harus sama berlisensi GPL
demikian juga bila memakai sumber pihak ketiga
maka keseluruhan pada produk turunannya juga
harus di bawah lisensi GPL.
Kebebasan Pengguna
- Menggunakan atau menjalankan program
- Memperbanyak atau menggandakan program
- Menyebarluaskan program, bahkan untuk
tujuan komersial sekalipun, tapi pemberian hak
cipta dan pernyataan jaminan harus
disertakan.Penyebaran dalam bentuk kode
objek diperbolehkan selama kode sumber
tersedia untuk semua penerima atau
pengguna.
Program turunan harus sama berlisensi LGPL demikian
juga bila memakai sumber pihak ketiga maka
keseluruhan pada produk turunannya juga harus di
bawah lisensi LGPL.Anda juga dapat menerapkan
lisensi GPL terhadap hasil penggandaan karya LGPL,
khususnya ketika menggabungkan kode ke dalam
program yang bukan pustaka.
GPL (General Public License)
LGPL (GNU Lesser General Public License)
Karya yang memakai pustaka
Bila membuat program yang menyertakan
pustaka berlisensi GPL, maka tidak bisa dipakai
di program proprietary.

Karya yang memakai pustaka
Pada kasus ini ketika sebuah produk yang
berhubungan dengan pustaka GPL sedangkan produk
ini memiliki lisensi lain selain GPL atau LGPL produk ini
diminta untuk memaketkan kode sumber pustaka bila
diminta oleh pemakainya. Apabila tidak, produk ini bisa
mamakai mekanisme pustaka berbagi agar bisa
diakses oleh pustaka yang LGPL.
Keterkaitan dengan aturan hukum lainnya
-GPL tidak berlaku pada kondisi yang
tidak sesuai dengan yang disebutkan di
dalamnya.
-Program GPL tidak boleh dipakai pada
program dengan lisensi yang bukan
GPL, bila terjadi yang bersangkutan tidak
boleh menyebarkan produk turunannya
tersebut. Sebuah program GPL tidak
boleh menjadi bagian dari program
proprietary ataupun berhubungan
dengan pustaka proprietary.

Dengan demikian, LGPL memungkinkan program
proprietary memakai pustaka LGPL. Keterkaitan
dengan aturan hukum lainnya sama dengan GPL

3. BSD ( Berkeley Software Distribution ) License
                Perjalanan panjang varian UNIX BSD di mulai di Universitas California Barkeley pada tahun 1973. Berkeley Software Distribution (BSD) pertama kali dibangun dan dikembangkan oleh Computer System Research Group (CSRG) di University of California at Berkeley (UCB), BSD pertama kali keluar pada akhir 1977 sebagai paket tambahan dan patch dari AT&T UNIX varsi 6, yang mana waktu itu beroperasi pada mesin PDP-11 minicomputer.
BSD dibuat, dikembangkan, dan digunakan secara “Bebas” sebagai perlawanan terhadap lisensi UNIX yang dimiliki oleh AT&T dan oleh karena itu BSD mempunyai lisensi tersendiri yang memungkinkan setiap orang bebas melakukan pengembangan, dan menggunakan kode sumber BSD.
Asal muasal varian BSD berasal dari hasil kerja keras Bill Jolitz yang memporting 4.3BSD Net 2 ke dalam arsitektur 386, hasilnya disebut 386/BSD. Sebagian orang-orang yang menggunakan 386/BSD kemudian membentuk grup yang dikenal dengan nama NetBSD karena Bill Jolitz pada saat itu sudah sangat sibuk dengan pekerjaan utamanya, sehingga tidak sempat untuk melakukan perbaikan terhadap 386/BSD. Kelompok NetBSD ini memilih tujuan untuk mendukung sebanyak mungkin platform/arsitektur. Kelompok FreeBSD terbentuk beberapa bulan kemudian setelah NetBSD terbentuk dengan tujuan mendukung arsitektur PC i386 saja pada awalnya. Kelompok OpenBSD terbentuk belakangan ini berpisah dari kelompok NetBSD, dengan focus pada aspek keamanan.
4. Mozilla Public License
Mozilla Public License adalah lisensi yang dibuat oleh Netscape dalam mendistribusi code dari Mozilla, versi baru dari navigator jaringan. Banyak respek yang mirip dengan GPL tetapi lebih berorientasi pada perusahaan level enterprise.
5. MIT License
MIT License adalah lisensi perangkat lunak bebas yang berasal di Massachusetts Institute of Technology (MIT), yang digunakan oleh Konsorsium X MIT.
            Ini adalah lisensi permisif, artinya memungkinkan pemakaian ulang dalam perangkat lunak berpemilik pada kondisi bahwa ijin telah didistribusikan dengan perangkat lunak tersebut. Lisensi GPL juga kompatibel, yang berarti bahwa ijin GPL kombinasi dan redistribusi dengan perangkat lunak yang menggunakan lisensi MIT.
            Menurut Free Software Foundation, Lisensi MIT ini lebih tepat disebut lisensi X11, sejak MIT telah menggunakan banyak lisensi untuk perangkat lunak [1] dan lisensi pertama kali dirancang untuk X Window System.
            Paket perangkat lunak yang menggunakan lisensi MIT meliputi Expat, Putty, Mono platform pengembangan perpustakaan kelas, Ruby on Rails, Lua 5,0 dan seterusnya dan X Window System, yang ditulis lisensi.
6. Apache License
Lisensi Apache adalah sebuah lisensi perangkat lunak-bebas yang ditulis oleh Apache Software Foundation (ASF). Lisensi Apache (versi 1.0, 1.1, dan 2.0) memerlukan pelestarian pemberitahuan hak cipta dan disclaimer, tetapi bukan lisensi copyleft - memungkinkan penggunaan kode sumber untuk pengembangan perangkat lunak berpemilik dan juga bebas dan perangkat lunak sumber terbuka.

Kesimpulan :
Jadi menurut saya, lisensi software merupakan software yang aman digunakan untuk pengguna baik individual maupun perusahaan, karena lisensi software merupakan software yang legal digunakan oleh siapapun dan dimanapun.

No comments:

Post a Comment