Wednesday, March 13, 2013

Kejahatan Melanggar Etika Yang Terjadi di Indonesia



Internet merupakan salah satu produk gabungan teknologi komputer dan telekomunikasi yang sukses. Internet yang pada awalnya ditujukan untuk kepentingan militer saat ini telah digunakan sebagai media untuk melakukan bisnis dan kegiatan sehari-hari. Yang sering menjadi pertanyaan adalah tingkat kemanan dari teknologi internet. Keamanan di internet sebetulnya sudah pada tahap yang dapat diterima, hanya hal ini perlu mendapat pengesahan dari pemerintah atau otoritas lainnya sehingga pelaku bisnis mendapatkan kepastian hukum.
 Masih relatif sedikitnya hukum yang mengatur tentang dunia internet dan minimnya pengawasan pada aturan yang sudah ada,maka timbullah banyak celah bagi para penjahat untuk melakukan kejahatannya di dunia internet ini.
 "Menurut hasil survey Bareskrim POLRI tahun 2003, terdapat pelanggaran Etika TI di Indonesia dengan tersangka 255 dan 159 diantaranya menggunakan fasilitas internet. Total kerugian kejahatan cyber diperkirakan mencapai Rp. 11.699.373.000. Namun nilai sebenarnya mungkin lebih, karena data konkrit sulit diperoleh faktor bisnis."
Di Indonesia telah sering terjadi pelanggaran Etika TI, diantaranya yaitu CD bajakan dijual bebas di mana-mana, sejak 1990-an. Carding mulai marak bertaburan di Yogyakarta, 2000. Plesetan nama domain klick BCA online, 2001. Website Mentawai dihack orang, 2005. Website BNI 46 dideface, Website BI dihack (2005), Website PKS dan Golkar diusili, 2005 pada Pilkada. Website Harian Bisnis Indonesia dihack, 2005, saat puasa. Cyber terorism mulai melanda di Indonesia, 2005, contohnya DR. Azahari. Cyber psycho, 2005, Kerajaan Tuhan Lia Eden. Beredar foto syur mirip artis Mayang Sari dan mirip Bambang Tri, 2005, Nia Ramadhan, 2006. Beredar foto jenaka SBY dan Roy Suryo hasil croping di internet. Tahun 2006 dengan adanya isu kenaikan TDL, sejumlah website dideface, begitu pula dengan adanya isu PNS, website TV7  (2006). Judi pun memasuki dunia maya, mulai marak tahun 2006.
Tindakan kejahatan TI cenderung meningkat, hal ini disebabkan penggunaan aplikasi bisnis komputer dan internet sedang meningkat, meledaknya trend e-Commerce, personal user semakin cinta dengan internet, user semakin melek terhadap teknologi, langkanya SDM yang handal, transisi dari single vendor ke multi vendor, kemudahan mencari software (salah satu contoh dengan berbagi file peer-to-peer di internet), kemudahan mencari tempat belajar (contohnya banyak website yang memberikan tutorial gratis mengenai cracking dan tindkan kejahatan lainnya), penjahat selalu satu langkah lebih maju bila dibandingkan dengan polisi, dan juga karena cyberlaw belum jelas.
            Contoh kasus lain yang merupakan pelanggaran etika yang tejadi di Indonesai melalui internet adalah kasus Hacker dan cracker. Hacker adalah orang yang mempelajari, menganalisa, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan.
            Hacker, banyak kalangan menyebutnya sebagai penjahat komputer, namun disisi lain hacker tidaklahseburuk yang seperti yang dipikirka dan dibayangkan. Hacker adalah seni, Seninya orang IT, DuniaElektronik, teknologi tidak akan seindah dan sebagus dan secanggih ini bila juga bukan karena Hacker. Nmap, linux dan lain-lain Untuk lebih Jelasnya silahkan Baca selengkapnya .Bagi media massa sendiri Hacker diartikan sebagai cybercrime.Bagi komunitas           Hacker, istilah penjahat komputer disebut Cracker. Bedanya, Hacker membuat sesuatu,sedangkan Cracker menghancurkan/merusaknya. Komunitas Hacker ada tanpa Jenderal tanpa Presiden.Di dunia Hacker ada sebuah kalimat yang terkenal "Show me the Code".Hacker di bagi dua kategori:1. White-Hat Hackers2. Black-Hat HackersSaya akan mendefinisikan apa yang di maksud White-Hat Hackers dan Black-Hat Hackers (atau kitacukup menyebutnya White-Hat dan Black-Hat).
            1. White Hat Hacker, Hacker dengan topi putih, adalah tokoh-tokoh yang mengagumkan dari segi pencapaian teknis dan filosofis mereka yang turut mengembangkan budaya hacker di dunia. Ini adalahtokoh-tokoh yang ikut mendorong banyak revolusi dalam dunia komputer dan teknologi informasi.Mereka yang berani melakukan kreatifitas di luar kebiasaan sehari-hari. Merekalah pemikir-pemikir out-of-the-box, revolusionis dalam dunia yang semakin kabur.
            2. Black Hat Hacker, Hacker dengan topi hitam, adalah tokoh-tokoh yang kerap melupakan batasan moral dan etika dalam melakukan inovasi teknologi. Mereka juga ikut mendorong banyak revolusi dalam dunia komputer dan teknologi informasi, salah satunya dari sisi pihak-pihak yang tak ingin lagimenjadi korban dari aksi-aksi para Black-Hat ini. Black Hat Hacker adalah sebutan untuk Cracker.
Motivasi Berbuat Kejahatan yang Melanggar Etika di Dunia Internet
            Ada beberapa hal yang dapat menjadi sebab atas terjadinya suatu aktifitas cracking. Keempat hal tersebut kami istilahkan sebagai 3M + M2, yaitu Motivasi, Mekanisme, Momen + Miskonsepsi (Masyarakat dan Media-massa)".
            Motivasi adalah adanya rangsangan yang berupa faktor pengaruh peer group, baik yang internal ataupun eksternal. Yang internal adalah, adanya motivasi dari dalam komunitas atau kelompok, seperti ajakan, hasutan ataupun pujian antar sesama rekan. Sedangkan yang eksternal, adalah motivasi yang berupa semangat bersaing antar kelompok, keinginan untuk menjadi terkenal, dan motivasi hacktivisme. Hacktivisme ini adalah suatu reaksi yang dilatar-belakangi oleh semangat para hacker ataupun cracker untuk melakukan protes terhadap suatu kondisi politik / sosial negaranya.
            Tetapi jangan lupa, ada salah satu motivasi lain yang juga sifatnya eksternal, yaitu adanya semacam tantangan ataupun kepongahan dari pihak tertentu atas jaminan keamanan suatu sisten komputer. Hal tersebut dapat membangkitkan adrenalin rasa keingintahuan seorang cracker, yang memang sudah merupakan ciri khas yang inheren dalam komunitas maya underground. Lalu mekanisme yang dimaksud adalah terdapatnya server ataupun website yang lemah mekanisme pertahanannya lantaran tidak dilakukan update atau patched secara rutin dan menyeluruh. Hal tersebut sama saja dengan membuka "pintu belakang" seluas-luasnya, seolah memberikan kesempatan bagi para cracker untuk melakukan aksi deface mereka.
            Hal tersebut juga didukung dengan tersedianya mekanisme sekunder yang berfungsi untuk mendeteksi kelemahan suatu sistem di Internet, yaitu berupa berbagai exploit software, yang tersedia di Internet dan dapat dengan mudah digunakan oleh para cracker yang tingkat pemula sekalipun.
            Sedangkan momen di sini mengacu pada adanya suatu isu yang tengah menjadi sorotan masyarakat luas, sehingga cracker ketika menjalankan aksinya akan menumpang pada isu tersebut dengan tujuan agar aktifitas deface dapat turut terekspos dengan luas. Contohnya, yaitu pada tahun 2002 lalu ketika aktifitas deface sempat memanas, lantaran para cracker menumpang pada isu memanasnya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Australia.
            Kemudian miskonsepsi atas keberadaan cracker dan akfititasnya di tengah masyarakat dan acapkali dipertegas oleh media massa, kerap dimanfaatkan oleh para cracker untuk menjadi terkenal atau memperkenalkan kelompoknya. Misalnya, memposisikan cracker sebagai tokoh yang heroik dan secara gegabah mempercaya klaim mereka bahwa aktifitas deface yang mereka lakukan dilandasai oleh faktor hacktivisme ataupun nasionalisme, merupakan sebuah miskonsepsi yang secara umum terjadi di tengah-tengah kita.

CRACKING
            Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
            Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
            Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
            Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, penyebaran virus, hingga pelumpuhan target sasaran yang sering disebut Denial of Services (DoS). DoS merupakan upaya untuk membuat target mengalami crash atau hang sehingga tidak dapat memberikan layanan.
            Cracking banyak terjadi di Indonesia. Salah satu bentuk cybercrime ini merupakan bentuk kejahatan yang tidak sederhana karena pembuktiannya yang sulit dan seringkali terbentur oleh belum adanya peraturan hukum yang jelas dan tegas. Banyaknya aktivitas hacking di Indonesia terbukti dengan enggannya investor luar negeri menjalankan bisnis dalam bidang e-commerce di Indonesia. Mereka khawatir karena tidak ada regulasi perlindungan hukum yang jelas mengenai hal tersebut.
            Contoh Kasus salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu  situs web dibajak setiap harinya. Modusnya adalah ingin mengacak acak isi dari web sehingga web tersebut terkesan berntakan dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya meskipun demikian penyelesaiannya adalah dengan menyertai sertifikasi (get certificate) dalam mengakses web diharapkan cara ini dapat menimalisasi pembajakan web. Facebookpun tidak luput dari kejahatan Cracking ini.
Penanggulangan yang digunakan untuk mencegah tindakan Cracking adalah :
  • Gunakan password yang kuat.
Password atau kata sandi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Kebanyakan dari kita lalai, karena menggunakan password yang lemah. Untuk itu, gunakan paduan dari password huruf dan angka. Bila perlu gunakan paduan dari huruf besar dan kecil.
  • Memperbarui tingkat keamanan
Memperbarui patch keamanan terkait adalah suatu keharusan, untuk menjaga hacker ataupun Cracker agar tidak berkeliaran.
  • Hindari nama umum
Hindari penggunaan nama pengguna generik, seperti ‘admin’ atau ‘Admin’. Hal ini akan menyederhanakan pekerjaan seorang hacker ataupun cracker dan mungkin menyebabkan banyak implikasi.
  • Cek permission file
Pastikan bahwa file permission CHMOD sudah benar. Hak akses CHMOD mengontrol hak akses untuk semua file dan folder di server Anda. Pengaturan CHMOD dari sebuah file atau folder dapat diubah dengan menggunakan FTP. Jadi, pastikan mereka akurat sangat penting untuk mencegah akses yang tidak diinginkan.
  • Selalu Hapus cookie
Selalu pastikan untuk menghapus cookie. Cookie dapat menjadi tempat di mana para hacker dan cracker bisa mendapatkan informasi berharga seperti user id, nomor rekening dll Mungkin hanya sekali Anda menggunakan komputer publik untuk melakukan itu transaksi yang penting.
  • Jauhi Situs SPAM
Jauhi dari penipuan dan situs spam, itu selalu yang terbaik. Kadang-kadang kita cenderung untuk memperluas pencarian ke situs yang populer tidak dengan cara yang benar. Cara ini sangat berbahaya, apa lagi marakanya penipuan online. Cek dengan mesin pencari apakah website itu spam atau tidak.
Pembahasan diatas adalah beberapa cara mudah untuk mencegah tindakan para hacker nakal dalam mencuri data kita. Di satu sisi, kita harus mengoreksi diri, agar tidak lalai dalam mengerjakan suatu administrasi apapun.

No comments:

Post a Comment