Internet merupakan salah satu produk gabungan teknologi komputer dan
telekomunikasi yang sukses. Internet yang pada awalnya ditujukan untuk
kepentingan militer saat ini telah digunakan sebagai media untuk melakukan
bisnis dan kegiatan sehari-hari. Yang sering menjadi pertanyaan adalah tingkat
kemanan dari teknologi internet. Keamanan di internet sebetulnya sudah pada
tahap yang dapat diterima, hanya hal ini perlu mendapat pengesahan dari
pemerintah atau otoritas lainnya sehingga pelaku bisnis mendapatkan kepastian
hukum.
Masih relatif sedikitnya hukum yang
mengatur tentang dunia internet dan minimnya pengawasan pada aturan yang sudah
ada,maka timbullah banyak celah bagi para penjahat untuk melakukan kejahatannya
di dunia internet ini.
"Menurut hasil survey Bareskrim POLRI
tahun 2003, terdapat pelanggaran Etika TI di Indonesia dengan tersangka 255 dan
159 diantaranya menggunakan fasilitas internet. Total kerugian kejahatan cyber
diperkirakan mencapai Rp. 11.699.373.000. Namun nilai sebenarnya mungkin lebih,
karena data konkrit sulit diperoleh faktor bisnis."
Di Indonesia telah sering terjadi
pelanggaran Etika TI, diantaranya yaitu CD bajakan dijual bebas di mana-mana,
sejak 1990-an. Carding mulai marak bertaburan di Yogyakarta, 2000. Plesetan
nama domain klick BCA online, 2001. Website Mentawai dihack orang, 2005.
Website BNI 46 dideface, Website BI dihack (2005), Website PKS dan Golkar
diusili, 2005 pada Pilkada. Website Harian Bisnis Indonesia dihack, 2005, saat
puasa. Cyber terorism mulai melanda di Indonesia, 2005, contohnya DR. Azahari.
Cyber psycho, 2005, Kerajaan Tuhan Lia Eden. Beredar foto syur mirip artis
Mayang Sari dan mirip Bambang Tri, 2005, Nia Ramadhan, 2006. Beredar foto
jenaka SBY dan Roy Suryo hasil croping di internet. Tahun 2006 dengan adanya
isu kenaikan TDL, sejumlah website dideface, begitu pula dengan adanya isu PNS,
website TV7 (2006). Judi pun memasuki dunia
maya, mulai marak tahun 2006.
Tindakan kejahatan TI cenderung meningkat,
hal ini disebabkan penggunaan aplikasi bisnis komputer dan internet sedang
meningkat, meledaknya trend e-Commerce, personal user semakin cinta dengan
internet, user semakin melek terhadap teknologi, langkanya SDM yang handal,
transisi dari single vendor ke multi vendor, kemudahan mencari software (salah
satu contoh dengan berbagi file peer-to-peer di internet), kemudahan mencari
tempat belajar (contohnya banyak website yang memberikan tutorial gratis
mengenai cracking dan tindkan kejahatan lainnya), penjahat selalu satu langkah
lebih maju bila dibandingkan dengan polisi, dan juga karena cyberlaw belum
jelas.
Contoh kasus lain yang merupakan
pelanggaran etika yang tejadi di Indonesai melalui internet adalah kasus Hacker
dan cracker. Hacker adalah orang yang mempelajari, menganalisa,
memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik
untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan.
Hacker, banyak kalangan menyebutnya
sebagai penjahat komputer, namun disisi lain hacker tidaklahseburuk yang
seperti yang dipikirka dan dibayangkan. Hacker adalah seni, Seninya orang IT,
DuniaElektronik, teknologi tidak akan seindah dan sebagus dan secanggih ini
bila juga bukan karena Hacker. Nmap, linux dan lain-lain Untuk lebih Jelasnya
silahkan Baca selengkapnya .Bagi media massa sendiri Hacker diartikan sebagai
cybercrime.Bagi komunitas Hacker,
istilah penjahat komputer disebut Cracker. Bedanya, Hacker membuat
sesuatu,sedangkan Cracker menghancurkan/merusaknya. Komunitas Hacker ada tanpa
Jenderal tanpa Presiden.Di dunia Hacker ada sebuah kalimat yang terkenal
"Show me the Code".Hacker di bagi dua kategori:1. White-Hat Hackers2.
Black-Hat HackersSaya akan mendefinisikan apa yang di maksud White-Hat Hackers
dan Black-Hat Hackers (atau kitacukup menyebutnya White-Hat dan Black-Hat).
1. White Hat Hacker, Hacker dengan
topi putih, adalah tokoh-tokoh yang mengagumkan dari segi pencapaian teknis dan
filosofis mereka yang turut mengembangkan budaya hacker di dunia. Ini
adalahtokoh-tokoh yang ikut mendorong banyak revolusi dalam dunia komputer dan
teknologi informasi.Mereka yang berani melakukan kreatifitas di luar kebiasaan
sehari-hari. Merekalah pemikir-pemikir out-of-the-box, revolusionis dalam dunia
yang semakin kabur.
2. Black Hat Hacker, Hacker dengan
topi hitam, adalah tokoh-tokoh yang kerap melupakan batasan moral dan etika
dalam melakukan inovasi teknologi. Mereka juga ikut mendorong banyak revolusi
dalam dunia komputer dan teknologi informasi, salah satunya dari sisi
pihak-pihak yang tak ingin lagimenjadi korban dari aksi-aksi para Black-Hat
ini. Black Hat Hacker adalah sebutan untuk Cracker.
Motivasi
Berbuat Kejahatan yang Melanggar Etika di Dunia Internet
Ada beberapa hal yang dapat menjadi
sebab atas terjadinya suatu aktifitas cracking. Keempat hal tersebut kami
istilahkan sebagai 3M + M2, yaitu Motivasi, Mekanisme, Momen + Miskonsepsi
(Masyarakat dan Media-massa)".
Motivasi adalah adanya rangsangan
yang berupa faktor pengaruh peer group, baik yang internal ataupun eksternal.
Yang internal adalah, adanya motivasi dari dalam komunitas atau kelompok,
seperti ajakan, hasutan ataupun pujian antar sesama rekan. Sedangkan yang
eksternal, adalah motivasi yang berupa semangat bersaing antar kelompok,
keinginan untuk menjadi terkenal, dan motivasi hacktivisme. Hacktivisme ini
adalah suatu reaksi yang dilatar-belakangi oleh semangat para hacker ataupun
cracker untuk melakukan protes terhadap suatu kondisi politik / sosial
negaranya.
Tetapi jangan lupa, ada salah satu
motivasi lain yang juga sifatnya eksternal, yaitu adanya semacam tantangan
ataupun kepongahan dari pihak tertentu atas jaminan keamanan suatu sisten
komputer. Hal tersebut dapat membangkitkan adrenalin rasa keingintahuan seorang
cracker, yang memang sudah merupakan ciri khas yang inheren dalam komunitas
maya underground. Lalu mekanisme yang dimaksud adalah terdapatnya server
ataupun website yang lemah mekanisme pertahanannya lantaran tidak dilakukan
update atau patched secara rutin dan menyeluruh. Hal tersebut sama saja dengan
membuka "pintu belakang" seluas-luasnya, seolah memberikan kesempatan
bagi para cracker untuk melakukan aksi deface mereka.
Hal tersebut juga didukung dengan
tersedianya mekanisme sekunder yang berfungsi untuk mendeteksi kelemahan suatu
sistem di Internet, yaitu berupa berbagai exploit software, yang tersedia di
Internet dan dapat dengan mudah digunakan oleh para cracker yang tingkat pemula
sekalipun.
Sedangkan momen di sini mengacu pada
adanya suatu isu yang tengah menjadi sorotan masyarakat luas, sehingga cracker
ketika menjalankan aksinya akan menumpang pada isu tersebut dengan tujuan agar
aktifitas deface dapat turut terekspos dengan luas. Contohnya, yaitu pada tahun
2002 lalu ketika aktifitas deface sempat memanas, lantaran para cracker
menumpang pada isu memanasnya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan
Australia.
Kemudian miskonsepsi atas keberadaan
cracker dan akfititasnya di tengah masyarakat dan acapkali dipertegas oleh
media massa, kerap dimanfaatkan oleh para cracker untuk menjadi terkenal atau
memperkenalkan kelompoknya. Misalnya, memposisikan cracker sebagai tokoh yang
heroik dan secara gegabah mempercaya klaim mereka bahwa aktifitas deface yang
mereka lakukan dilandasai oleh faktor hacktivisme ataupun nasionalisme,
merupakan sebuah miskonsepsi yang secara umum terjadi di tengah-tengah kita.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan
jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker).
Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip
simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk
keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan
komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih
fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan
polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah
menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di
dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang
sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu
tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
Aktivitas cracking di
internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik
orang lain, pembajakan situs web, penyebaran virus, hingga pelumpuhan target
sasaran yang sering disebut Denial of Services (DoS). DoS merupakan upaya untuk
membuat target mengalami crash atau hang sehingga tidak dapat memberikan
layanan.
Cracking banyak terjadi di Indonesia. Salah satu bentuk cybercrime ini merupakan bentuk kejahatan yang tidak sederhana karena pembuktiannya yang sulit dan seringkali terbentur oleh belum adanya peraturan hukum yang jelas dan tegas. Banyaknya aktivitas hacking di Indonesia terbukti dengan enggannya investor luar negeri menjalankan bisnis dalam bidang e-commerce di Indonesia. Mereka khawatir karena tidak ada regulasi perlindungan hukum yang jelas mengenai hal tersebut.
Cracking banyak terjadi di Indonesia. Salah satu bentuk cybercrime ini merupakan bentuk kejahatan yang tidak sederhana karena pembuktiannya yang sulit dan seringkali terbentur oleh belum adanya peraturan hukum yang jelas dan tegas. Banyaknya aktivitas hacking di Indonesia terbukti dengan enggannya investor luar negeri menjalankan bisnis dalam bidang e-commerce di Indonesia. Mereka khawatir karena tidak ada regulasi perlindungan hukum yang jelas mengenai hal tersebut.
Contoh Kasus salah satu kegiatan yang sering dilakukan
oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface.
Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4
bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu situs web dibajak setiap harinya. Modusnya
adalah ingin mengacak acak isi dari web sehingga web tersebut terkesan
berntakan dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya meskipun demikian
penyelesaiannya adalah dengan menyertai sertifikasi (get certificate) dalam
mengakses web diharapkan cara ini dapat menimalisasi pembajakan web.
Facebookpun tidak luput dari kejahatan Cracking ini.
Penanggulangan yang digunakan
untuk mencegah tindakan Cracking adalah :
- Gunakan password yang kuat.
Password atau kata sandi merupakan hal penting yang perlu
diperhatikan. Kebanyakan dari kita lalai, karena menggunakan password yang
lemah. Untuk itu, gunakan paduan dari password huruf dan angka. Bila perlu
gunakan paduan dari huruf besar dan kecil.
- Memperbarui tingkat keamanan
Memperbarui patch keamanan terkait adalah suatu keharusan, untuk
menjaga hacker ataupun Cracker agar tidak berkeliaran.
- Hindari nama umum
Hindari penggunaan nama pengguna generik, seperti ‘admin’ atau
‘Admin’. Hal ini akan menyederhanakan pekerjaan seorang hacker ataupun cracker
dan mungkin menyebabkan banyak implikasi.
- Cek permission file
Pastikan bahwa file permission CHMOD sudah benar. Hak akses CHMOD
mengontrol hak akses untuk semua file dan folder di server Anda. Pengaturan
CHMOD dari sebuah file atau folder dapat diubah dengan menggunakan FTP. Jadi,
pastikan mereka akurat sangat penting untuk mencegah akses yang tidak
diinginkan.
- Selalu Hapus cookie
Selalu pastikan untuk menghapus cookie. Cookie dapat menjadi tempat
di mana para hacker dan cracker bisa mendapatkan informasi berharga seperti
user id, nomor rekening dll Mungkin hanya sekali Anda menggunakan komputer
publik untuk melakukan itu transaksi yang penting.
- Jauhi Situs SPAM
Jauhi dari penipuan dan situs spam, itu selalu yang terbaik.
Kadang-kadang kita cenderung untuk memperluas pencarian ke situs yang populer
tidak dengan cara yang benar. Cara ini sangat berbahaya, apa lagi marakanya
penipuan online. Cek dengan mesin pencari apakah website itu spam atau tidak.
Pembahasan diatas adalah beberapa cara mudah untuk mencegah tindakan para hacker nakal dalam mencuri data kita. Di satu sisi, kita harus mengoreksi diri, agar tidak lalai dalam mengerjakan suatu administrasi apapun.
Pembahasan diatas adalah beberapa cara mudah untuk mencegah tindakan para hacker nakal dalam mencuri data kita. Di satu sisi, kita harus mengoreksi diri, agar tidak lalai dalam mengerjakan suatu administrasi apapun.
No comments:
Post a Comment